ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH CICIL EMAS PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG PONTIANAK
Abstract
ABSTRAK
Pada masa sekarang, jenis investasi ini semakin dilirik oleh masyarakat umum terlebih dalam bentuk emas batangan maupun koin emas, ada beberapa cara yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk dapat memiliki investasi berbentuk emas batangan tanpa membeli secara kontan, Salah satunya adalah membeli emas dengan dana pinjaman atau dengan membeli emas dengan sistem mencicil. Dengan mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat, dimana setiap lapisan masyarakat banyak melakukan investasi disegala bidang. Bank Syariah Mandiri membaca peluang tersebut dengan menghadirkan Produk Cicil Emas Bank Syariah Mandiri. BSM Cicil Emas adalah fasilitas yang disediakan oleh Bank Syariah Mandiri untuk membantu nasabah untuk membiayai pembelian/kepemilikan emas berupa lantakan (batangan) dengan Cara Mudah Punya Emas dan Menguntungkan. Jenis emas yang dapat dibiayai adalah Emas lantakan (batangan) dengan minimal jumlah gram adalah 10 gram. Dan emas ini yang kemudian akan dijadikan sebagai jaminan pembiayaan Cicil Emas BSM tersebut. yang dimaksud dengan jaminan adalah barang yang menjadi objek pembiayaan (emas) dan Jaminan ini tidak dapat ditukar agunan lain, pengikatan jaminan dilakukan selama masa pembiayaan kemudian fisik jaminan disimpan di Bank. Metode Penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis. Penelitian deskriptip adalah studi untuk menemukan fakta dengan interpretasi yang tepat. Sedangkan pendekatan analitis ditujukan untuk menguji mengadakan interpretasi yang lebih mendalam tentang hubungan-hubungan. Hasil penelitian Cara pembayaran produk BSM Cicil Emas ini
pembayarannya dilakukan dengan cara angsuran dalam jumlah yang sama setiap bulan dengan jangka lama jangka waktu pembiayaan BSM Cicil Emas dapat dipilih sendiri oleh nasabah dengan memilih angka waktu pembiayaan yang diinginkan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama hingga 5 (lima) tahun. Akad / pengikat yang digunakan untuk produk BSM Cicil Emas Pembiayaan menggunakan akad Murabahah (di bawah tangan). Pengikatan agunan dengan menggunakan akad rahn (gadai).
Kata Kunci : Cicil Emas, Bank Syariah Mandiri
ABSTRACT
In the present, this type of investment is increasingly ogled by the general public especially in the form of gold bullion and gold coins, there are several ways that can be selected by the community to have investment in the form of gold bullion without buying in cash, One of them is to buy gold with loan funds or by buying gold with the installment system. With reference to the growing economic growth, where every layer of society invests heavily in all fields. Bank Syariah Mandiri read the opportunity by presenting Gold Installment Products Bank Syariah Mandiri. BSM Gold Installment is a facility provided by Bank Syariah Mandiri to help customers to finance the purchase / ownership of gold in the form of bullion with Easy Way to Have Gold and Profitable. The type of gold that can be financed is Gold bullion (bar) with a minimum number of grams is 10 grams. And this gold which will then be used as collateral of BSM Gold Installment financing. the guarantee is the object of financing (gold) and this Guarantee can not be exchanged for other collateral, the binding of the guarantee shall be done during the period of financing then the physical guarantee is deposited in the Bank. Methods This research is descriptive analytical. Descriptive study is a study to find facts with appropriate interpretation. While the analytical approach is intended to test hold a deeper interpretation of the relationships. Result of research How to payment of BSM Gold Installment product the payment is made by installment in equal amount every month with long period of financing period BSM Gold Installment can be chosen by customers by choosing the financing time of the desired number for a minimum of 2 (two) years and maximum up to 5 (five) years. Akad / binding used for BSM Gold Installment products Financing using Murabahah contract (under the hand). The binding of collateral by using the covenant rahn (pawn).
Key Note : Gold Installment, Bank Syariah Mandiri
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Ghofur Anshori, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah (Analisis Konsep dan
UU Nomor 21 Tahun 2008, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2010,
H. Zainuddin Ali, Hukum Perbankan Syariah, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Jenii Susyanti,Operasional Keuangan Syariah, Malang: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malam, 2015.
RIB/HIR & Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Citra Media Wacana.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091