KEBIJAKAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI DAN SMP NEGERI DALAM PEREKRUTAN TENAGA GURU HONORER DITINJAU DARI PASAL 8 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2005 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang)
Abstract
ABSTRAK
Tesis ini berjudul “Kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri Dalam Perekrutan Tenaga Guru Honorer Ditinjau Dari Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Studi di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang)”. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan dan menganalisis dapat/tidaknya kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri dalam penyediaan Tenaga Guru Honorer dipertanggungjawabkan secara hukum dan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang terhadap kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri dalam perekrutan Tenaga Guru Honorer. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris diperoleh kesimpulan, kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang dalam hal perekrutan Tenaga Guru Honorer atau Guru Tidak Tetap memang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena menyalahi ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Adapun sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang dalam hal perekrutan Tenaga Guru Honorer atau Guru Tidak Tetap adalah menyetujui kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri dalam hal perekrutan Tenaga Guru Honorer atau Guru Tidak Tetap dan memberikan kewenangan kepada Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang untuk merekrut Tenaga Guru Honorer atau Guru Tidak Tetap disebabkan karena memang kondisinya SD Negeri dan SMP Negeri di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang kekurangan tenaga guru, jadi mau tidak mau solusinya dengan merekrut Tenaga Guru Honorer atau Guru Tidak Tetap agar dapat menunjang proses belajar mengajar.
Kata Kunci : Kebijakan, Perekrutan, Tenaga Guru Honorer.
ABSTRACT
This thesis entitled "The Principal Policy of Elementary School and Junior High School in Recruiting Teachers of Honorary Teachers Judging From Article 8 of Government Regulation Number 48 Year 2005 About Appointment of Honorary Staff to Candidate of Civil Servant (Study in Jagoi Babang Sub-district of Bengkayang Regency)". The purpose of this study is to reveal and analyze the can / not the policy of Elementary School and Junior High School principals in the provision of Honorary Teachers are accounted for by the law and attitude of the Education and Culture Office of Bengkayang Regency towards the policy of Elementary School and Junior High School Principal in recruitment of Honorary Teachers. Through literature study using empirical legal approach method, it is concluded that the policy made by the Principal of Elementary School and Junior High School in Jagoi Babang Sub-district of Bengkayang Regency in the case of recruitment of Honorary Teachers or Non-Permanent Teachers can not be legally justified for violating the provisions of Article 8 Government Regulation Number 48 Year 2005 regarding the Appointment of Honorary Personnel Becoming Candidate for Civil Servant. The attitude of the Department of Education and Culture of Bengkayang Regency on the policy made by the Principal of Elementary School and Junior High School in Jagoi Babang Sub-district of Bengkayang Regency in the case of recruitment of Honorary Teachers or Non-Permanent Teachers is to approve the policy made by Principal of Elementary School and Junior High School District Jagoi Babang Bengkayang District in terms of recruitment of Teachers Honorary or Teachers Not Stay and give authority to the Principal of Elementary School and State Junior High School in District Jagoi Babang Bengkayang Regency to recruit Honorary Teachers or Teachers Not Permanent due to the condition of Elementary School and Junior High School in Jagoi Babang Sub-district of Bengkayang Regency is short of teachers, so inevitably the solution is by recruiting Master Honorary Teachers or Non-Permanent Teachers in order to support the teaching and learning process. In this research, it is recommended that the Government review the provisions that prohibit the appointment of honorary staff, especially Teachers of Honorary Teachers or Non-Permanent Teachers, considering that many schools are short of teachers; and There needs to be a revision to the provisions of Article 8 of Government Regulation Number 48 Year 2005 concerning the Appointment of Honorary Staffs to Candidate Civil Servants, in view of the need for Teachers of Honorary Teachers or Non-Permanent Teachers is a very necessary school because in reality Indonesia is still short of teachers.
Keywords: Policy, Recruitment, Teachers Honorary.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
LITERATUR :
Ahmad, Nazili Shaleh, Pendidikan dan Masyarakat, Yogyakarta, 2011, Sabda Media.
Ali, Achmad, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence), termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Edisi Pertama, cetakan ke-2, Jakarta, 2009, Kencana Prenada Media Group.
Anggriani, Jum, Hukum Adminsitrasi Negara, Yogyakarta, 2012, Graha Ilmu.
Atmosudirdjo, Prajudi, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Jakarta, 1994, Ghalia Indonesia.
Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, 2008, Gramedia Pustaka Utama.
Darumunti, Khrisna dan Umbu Ranta, Otonomi Daerah, Perkembangan Pemikiran dan Pelaksanaan, Bandung, 2003, PT. Citra Aditya Bakti.
Djatmika, Sastra, dan Marsono, Hukum Kepegawaian di Indonesia, Jakarta, 1995, Djambatan.
Dunn, William N., Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua, Yogyakarta, 2003, Gadjah Mada University Press.
Dwiyanto, Agus, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta, 2006, Gadjah Mada University Press.
Faisal, Sanapiah, Penelitian Kualitatif Dasar-Dasar dan Aplikasi, Malang, 2002, YA3.
Gaffar, Mohammad Fakry, Performance Based Teacher Educational, Suatu Alternatif Dalam Pembaharuan Guru, Bandung, 1987, IKIP.
Hadi, Mulyo, Dasar-dasar Penagihan Pajak Pusat dan Daerah, Jakarta, 2001, PT. Raja Grafindo Persada.
Hadi, Soedomo A., Pendidikan (Suatu Pengantar), Surakarta, 2008, Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS dan UPT Penerbitan dan Percetakan UNS (UNS Press).
Hadjon, Philipus M., et.al, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Introduction to the Indonesian Administrative Law, Yogyakarta, 2011, Gadjah Mada University Press.
----------, Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Tindak Pemerintahan (Bestuurshandeling), Surabaya, 1985, Djumali.
Hakim, Lukman, Filosofi Kewenangan Organ Lembaga Daerah, Perspektif Teori Otonomi & Desentralisasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Hukum dan Kesatuan, Malang, 2012, Setara Press.
Islamy, M. Irfan, Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara, Jakarta, 2002, Bumi Aksara.
Jeddawi, H. Murtir, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta, 2012, Total Media.
Jones, Charles O., Pengantar Kebijakan Publik, Jakarta, 1991, PT. Rajawali Press.
Kadir, Abdul, dkk, Dasar-dasar Pendidikan, Jakarta, 2012, Prenada Media Group.
Lubis, M. Solly, Filsafat Ilmu dan Penelitian, Bandung, 1994, Mandar Maju.
Manullang, E. Fernando M., Menggapai Hukum Berkeadilan: Tinjauan Hukum Kodrat dan Antinomi Nilai, Jakarta, 2007, Penerbit Buku Kompas.
Marbun, SF., Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administrasi di Indonesia, Yogyakarta, 1997, Liberty.
----------, dan Moh. Mahfud MD., Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Cet. Kelima, Yogyakarta, 2009, Liberty.
Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, 2008, Kencana.
Mertokusumo, Sudikno, Teori Hukum, Edisi Revisi, Yogyakarta, 2014, Cahaya Atma Pustaka.
----------, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta, 2009, Liberty.
----------, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta, 2007, Liberty.
Moekijat, Administrasi Kepegawaian Negara, Bandung, 1991, Mandar Maju.
Monteiro, Josef Mario, Pemahaman Dasar Hukum Pemerintahan Daerah, Yogyakarta, 2016, Pustaka Yustisia.
Mudyahardjo, Redja, Pengantar Pendidikan, Jakarta, 2010, PT Raja Grafindo Persada.
Nugroho D., Riant, Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi Dan Evaluasi, Jakarta, 2003, PT. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Pujirahayu, Esmi Warrasih, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Semarang, 2010, PT. Suryandaru Utama.
Putra, Fadilah, Paradigma Krisis Dalam Studi Kebijakan Publik, Yogyakarta, 2001, Pustaka Pelajar Offset.
Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung, 2007, PT. Citra Aditya Bakti.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, 2006, PT. Raja Grafindo Persada.
Salman, HR. Otje, dan Anton F. Sutanto, Teori Hukum, Bandung, 2005, Refika Aditama.
Sanjaya, Wina, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta, 2008, Kencana Prenada Media Group.
Saroni, Muhammad, Orang Miskin Bukan Orang Bodoh, Yogyakarta, 2011, Bahtera Buku.
Sedarmayanti, Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bandung, 2009, Refika Aditama.
---------------, Good Government (Pemerintahan yang Baik), Bandung, 2004, CV. Mandar Maju.
Seidmen, Aan, et.all., Penyusunan Rancangan Undang-Undang Dalam Perubahan Masyarakat yang Demokratis: Sebuah Panduan untuk Pembuat Rancangan Undang-Undang, Jakarta, 2001, ELIPS.
Setiardja, A. Gunawan, Dialektika Hukum dan Moral dalam Pembangunan Masyarakat Indonesia, Yogyakarta, 1990, Kanisius.
Silalahi, Ulbert, Studi Tentang Ilmu Administrasi: Konsep, Teori dan Dimensi, Bandung, 2002, Sinar Baru Algesindo.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, 2005, UI-Press.
------------, dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan ke-11, Jakarta, 2009, PT. Raja Grafindo Persada.
Soewargono, Pengantar Studi Kebijakan Publik, Jakarta, 1997, IIP Press.
Soemitro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, 1990, Ghalia Indonesia.
Subarsono, A.G., Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi, Yogyakarta, 2005, Pustaka Pelajar.
Suharto, Edi, Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial, Bandung, 2005, Alfabeta.
Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, 2003, PT. Raja Grafindo Persada.
Suparlan, Guru Sebagai Profesi, Yogyakarta, 2006, Hikayat Publishing.
Supranto, J., Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Jakarta, 2003, Rineka Cipta.
Supriadi, Dedi, Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Yogyakarta, 2001, Adicita Karya Nusa.
Surya, Mohamad, Percikan Perjuangan Guru, Semarang, 2003, CV. Aneka Ilmu.
Tilaar, A.R., Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta, 2002, Rineka Cipta.
Wahab Solichin Abdul, Analisis Kebijaksanaan, Jakarta, 2001, PT. Bumi Aksara.
Wibawa Samudra, Teori Kebijakan Publik, Proses Dan Analisis, Yogyakarta, 1992, Intermedia.
Wibowo, Eddi, dkk, Hukum dan Kebijakan Publik, Yogyakarta, 2004, Penerbit YPAPI.
Widodo, Joko, Good Governance Telaah Dari Dimensi Akuntanbilitas, Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Surabaya, 2001, Insan Cendekia.
Winarno, Budi, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta, 1989, Media Pressindo.
Wuisman, J.J.JM., Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Jilid I, Jakarta, 1996, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Yudhoyono, Bambang, Otonomi Daerah, Jakarta, 2001, Pustaka Sinar Harapan.
MAKALAH / JURNAL / TESIS / DISERTASI / INTERNET :
Depdagri-LAN, Modul Kebijakan Pelayanan Publik, Diklat Teknis Pelayanan Publik, Akubtabilitas dan Pengelolaan Mutu (Public Service Delivery, Accountability, and Quality Management), Jakarta, 2007.
Hadjon, Philipus M., Tentang Wewenang Pemerintahan (Bestuurbevoegdheid), Jakarta, 1998, Pro Justitia Tahun XVI Nomor I Januari.
Hardijanto, Pendayagunaan Aparatur Negara Menuju Good Governance, Jakarta, 2000, Work Paper TOT.
Istislam, Kebijakan dan Hukum Lingkungan Sebagai Instrumen Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan, Yogyakarta, 2000, Arena Hukum No. 10 Tahun 4, Maret.
Manan, Bagir, Fungsi dan Materi Peraturan Perundang-Undangan (Makalah), Jakarta, 1994.
Subarsono, A.G., Kebijakan Publik Dalam Perspektif Teoretis, Yogyakarta, 2003, Demokrasi, Vol. 1, No. 1.
Akhmad Sudrajat, 2010, Profesionalisme Guru, Akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/11/07/tentang-profesionalisme-guru/., diakses tanggal 11 Februari 2018, pukul 20.45 wib.
Angayank, 2010, Guru sebagai Agen Pembelajaran, http://www.slideshare.net., diakses pada tanggal 11 Februari 2018, pukul 22.30 wib.
Fatah, 2011, Guru Inspirator bagi Siswanya, http://fatah85.blogdetik.com., diakses pada tanggal 11 Februari 2018, pukul 21.45 wib.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091