ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DITINJAU DARI TUJUAN PEMIDANAAN DAN JENIS PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
Abstract
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang sanksi pidana kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak ditinjau dari tujuan pemidanaan dan jenis pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengungkapkan dan menganalisis ada atau tidaknya pertentangan sanksi pidana kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan tujuan pemidanaan dan jenis pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan kebijakan pidana yang dilakukan agar sanksi pidana kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tidak bertentangan dengan tujuan pemidanaan dan jenis pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum normatif diperoleh kesimpulan, bahwa sanksi pidana kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak bertentangan dengan tujuan pemidanaan dan jenis pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini dikarenakan sanksi pidana kebiri kimia hanya semata-mata sebagai suatu tindakan pembalasan dari pemerintah tanpa upaya memperbaiki pribadi pelaku kekerasan seksual dan sanksi pidana kebiri kimia tidak termasuk di dalam pidana pokok dan pidana tambahan sebagaimana tercantum di dalam Pasal 10 KUHP. Kedudukan sanksi pidana kebiri kimia dalam sistem pemidanaan di Indonesia bukanlah sebagai pidana pokok, tambahan maupun pemberatan, namun termasuk dalam pidana tindakan (treatment). Kebijakan pidana yang dilakukan agar sanksi pidana kebiri kimia bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tidak bertentangan dengan tujuan pemidanaan dan jenis pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah dengan membuat peraturan perundang-undangan maupun membuat keputusan harus berlandaskan pada asas-asas hukum pidana dan tujuan pemidanaan. Selain itu, Pemerintah perlu melibatkan pihak-pihak yang terkait, seperti kalangan akademisi, pihak kedokteran dan kalangan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak menimbulkan pro dan kontra setelah diundangkan.
Kata Kunci: Kebiri Kimia, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Tujuan Pemidanaan, Jenis Pidana.
ABSTRACT
This thesis discusses chemical hazard criminal sanctions for perpetrators of crimes of sexual violence against children in terms of criminal prosecution and criminal sanction in the Criminal Code. In addition it also has a purpose that is to disclose and analyze the presence or absence of contradictions of chemical hazard criminal sanctions for perpetrators of criminal acts of sexual violence against children with the purpose of criminal punishment and criminal type in the Criminal Code and criminal policies conducted in order for sanctions chemical hazard criminal penalty for perpetrators of sexual violence against children does not conflict with the purpose of criminal punishment and criminal type in the Criminal Code (Penal Code). Through the literature study using normative legal approach approach, it is concluded that the chemical hazard penalty sanction for perpetrators of sexual violence against children is against the purpose of criminal punishment and the criminal type in the Criminal Code (Penal Code). This is because the chemical hazard criminal sanction is merely an act of retaliation from the government without the attempt to improve the person of the perpetrator of sexual violence and chemical hazard criminal sanction is not included in the main criminal and additional criminal sanctions as contained in Article 10 of the Criminal Code. The position of chemical hazard criminal penalty sanction in the punishment system in Indonesia is not as the main punishment, addition or weighting, but is included in the criminal action (treatment). The criminal policy that sanction of chemical hazard criminal sanction for perpetrators of sexual violence against children is not contrary to the purpose of criminal punishment and the criminal type in the Criminal Code is by making laws and making decisions must be based on the principles of criminal law, the principle of criminal law and the purpose of crime. In addition, the Government needs to involve related parties, such as academics, medical parties and human rights groups to avoid pro and contra after being enacted.
Key Words: Chemical Hazard, Crime of Sexual Violence, Purpose of Penalty, Criminal Type.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091