ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM KAITANNYA DENGAN KEBIJAKAN PENGHAPUSAN DENDA PAJAK BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN GUBENUR NOMOR 544/DISPENDA/2016 TENTANG PENGHAPUSAN DENDA PAJAK DAN BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat)
Abstract
ABSTRACT This thesis discusses the optimization of the implementation of the Regional Regulation Singkawang No. 3 of 2011 Concerning Public service levies in order to increase revenue. The method used in this research is a sociological approach. From the results of this thesis can be concluded that implementation of the Regional Regulation No. 3 of 2011, especially regarding the Service Fees for market, the government set targets to be achieved or realized annually. In the Year 2012 revenue target of approximately Markets Service Fees meet government expectations Singkawang, this is due to the management levy less orderly market. To overcome this, local governments need to implement the following measures, identify and re-registration of the mandatory levy in order to get accurate data and more easily implement pemunggutan market retribution.In addition to these prevention efforts. It also occurs in Health Service Retribution either be collected based on the Regulation of City of Singkawang No. 3 of 2011 on Public service levies contributed enormously in revenue structure of Public service levies for the Local Revenue Singkawang. However, the amount of revenue from levies Health Service is also coupled with the magnitude of budgeting in the budget to provide health services to people in Singkawang. arriers caused not optimal implementation of the Regional Regulation Singkawang No. 3 of 2011 on Public service levies is lack of socialization of the Regulation to the officers and the community resulted in the implementation of public services at less than the maximum, infrastructure or physical facilities inadequate and human Resources are not fully support becomes less maximal optimalisai implementation Singkawang Regional Regulation No. 3 of 2011 on Public service levies. What efforts should be done by the Government Singkawang in order to implement the Regional Regulation Singkawang No. 3 of 2011 on Public service levies in order to increase revenue is by increasing the dissemination to the public about the content of regulation, to revise the content of the regulations by adding legal sanctions pemugutan firmly in the public service levies and provide training / education and training to the officers of the local regulation ..
Keywords: Optimization, Public service levies, Increase Revenue, Local First.
2
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang analisis kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam kaitannya dengan kebijakan penghapusan denda pajak berdasarkan surat keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 Tentang Penghapusan Denda Pajak Dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif - sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Bahwa Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Kaitannya Dengan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 tentang Penghapusan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kepatuhan pajak (tax compliance) sebagai indikator peran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih sangat rendah Hal ini dapat dilihat masih rendahnya peran wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. Semakin banyak jumlah wajib pajak kendaraan bermotor, seharusnya diiringi dengan peningkatan kepatuhan waijb pajak kendaraan bermotor. kapatuhan pajak (tax compliance) adalah wajib pajak mempunyai kesediaan untuk memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa perlu diadakannya pemeriksaan, investigasi seksama, peringatan ataupun ancaman, dalam penerapan sanksi baik hukum maupun administrasi. Diharapkan kebijakan penghapusan denda pajak yang berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 tentang Penghapusan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. dan pembebasan BBNKB dapat mendorong masyarakat untuk wajib pajak Kendaraan Bermotor segera melunasi pajaknya. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Kaitannya Dengan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 tentang Penghapusan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ialah Faktor Kesadaran masyarakat, Faktor meningkatkan kewajiban moral wajib pajak, dan Faktor pengetahuan tentang pajak. Upaya-Upaya Apa Yang Seharusnya Dilakukan Oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam Memotivasi Masyarakat Untuk Membayar Pajak Dalam Memotivasi Masyarakat Untuk Membayar Pajak ialah Sebagaimana disebutkan yang dimaksud dengan motivasi adalah suatu hasrat yang mendorong seseorang untuk melakukan serangkaian kegiatan yang mempengaruhi tercapainya tujuan tertentu. Motivasi pada akhirnya berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.motivasi dari wajib pajak adalah kesadaran pajak dari wajib pajak, tingkat kesadaran akan membayar pajak didasarkan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang berpijak pada tingginya kesadaran hukum dalam membayar pajak. bahwa ada pengaruh yang signifikan antara motivasi dengan kepatuhan wajib pajak. Motivasi membayar pajak adalah kekuatan potensial yang ada dalam diri wajib pajak yang melatarbelakangi seorang wajib pajak untuk membayar pajak. Berdasarkan kuesioner yang digunakan untuk mengukur motivasi adalah Kesadaran pajak dari wajib pajak, Kejujuran wajib pajak, Hasrat wajib pajak.
Kata Kunci: Kepatuhan, Wajib Pajak, Kendaraan Bermotor.
Keywords: Optimization, Public service levies, Increase Revenue, Local First.
2
ABSTRAK Tesis ini membahas tentang analisis kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dalam kaitannya dengan kebijakan penghapusan denda pajak berdasarkan surat keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 Tentang Penghapusan Denda Pajak Dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif - sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Bahwa Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Kaitannya Dengan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 tentang Penghapusan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kepatuhan pajak (tax compliance) sebagai indikator peran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih sangat rendah Hal ini dapat dilihat masih rendahnya peran wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. Semakin banyak jumlah wajib pajak kendaraan bermotor, seharusnya diiringi dengan peningkatan kepatuhan waijb pajak kendaraan bermotor. kapatuhan pajak (tax compliance) adalah wajib pajak mempunyai kesediaan untuk memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa perlu diadakannya pemeriksaan, investigasi seksama, peringatan ataupun ancaman, dalam penerapan sanksi baik hukum maupun administrasi. Diharapkan kebijakan penghapusan denda pajak yang berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 tentang Penghapusan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. dan pembebasan BBNKB dapat mendorong masyarakat untuk wajib pajak Kendaraan Bermotor segera melunasi pajaknya. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Kaitannya Dengan Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Berdasarkan Surat Keputusan Gubenur Nomor 544/Dispenda/2016 tentang Penghapusan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ialah Faktor Kesadaran masyarakat, Faktor meningkatkan kewajiban moral wajib pajak, dan Faktor pengetahuan tentang pajak. Upaya-Upaya Apa Yang Seharusnya Dilakukan Oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam Memotivasi Masyarakat Untuk Membayar Pajak Dalam Memotivasi Masyarakat Untuk Membayar Pajak ialah Sebagaimana disebutkan yang dimaksud dengan motivasi adalah suatu hasrat yang mendorong seseorang untuk melakukan serangkaian kegiatan yang mempengaruhi tercapainya tujuan tertentu. Motivasi pada akhirnya berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.motivasi dari wajib pajak adalah kesadaran pajak dari wajib pajak, tingkat kesadaran akan membayar pajak didasarkan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang berpijak pada tingginya kesadaran hukum dalam membayar pajak. bahwa ada pengaruh yang signifikan antara motivasi dengan kepatuhan wajib pajak. Motivasi membayar pajak adalah kekuatan potensial yang ada dalam diri wajib pajak yang melatarbelakangi seorang wajib pajak untuk membayar pajak. Berdasarkan kuesioner yang digunakan untuk mengukur motivasi adalah Kesadaran pajak dari wajib pajak, Kejujuran wajib pajak, Hasrat wajib pajak.
Kata Kunci: Kepatuhan, Wajib Pajak, Kendaraan Bermotor.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091