EFEKTIVITAS BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) SEBAGAI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM RANGKA MENWUJUDKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN (STUDI BPSK KOTA PONTIANAK)
Abstract
ABSTRAK
Peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pontianak. Konsetrasi Hukum Bisnis Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura. Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen sesuai dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jadi kondisi tidak seimbang antara konsumen dengan pelaku usaha merupakan suatu potensi yang sangat besar menimbulkan persengketaan antara konsumen dengan pelaku usaha. Untuk penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha dimungkinkan diselesaikan diluar pengadilan.
Metode penelitian adalah metode pendekatan hukum normatif dan didukung dengan penelitian hukum empiris yang bersifat kuantitatif. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas BPSK Kota Pontianak dalam melakukan perlindungan hak-hak konsumen Kota Pontianak dan mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPSK Kota Pontianak belum mampu berperan dalam perlindungan terhadap hak-hak konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagimana yang diatur pada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Dikarenakan dalam melaksanakan tugasnya BPSK Kota Pontianak dihadapkan pada berbagai hambatan.
Hambatan utama yang dihadapi adalah faktor sumber daya manusia. Walaupun secara pendidikan formal seluruh Anggota memiliki kualitas yang baik, akan tetapi secara teknis dan fungsional Anggota BPSK Kota Pontianak belum memiliki kualitas yang memadai, sebab hampir 50% dari Anggota bukan berlatar belakang Sarjana Hukum, Faktor sumber daya perangkat kerja dan pembiayaan juga menjadi faktor penghambat yang dihadapi BPSK Kota Pontianak. Sangat kecilnya alokasi anggaran dan sangat minimnya asset yang dimiliki oleh BPSK Kota Pontianak menyebabkan rendahnya kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pontianak. Masih minimnya pengetahuan lembaga lainnya yang menganggap bahwa BPSK Kota Pontianak tidak berwenang untuk menyelesaikan sengketa konsumen.
Kata Kunci : 1. Efektivitas
2. Penyelesaian Sengketa
3. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pontianak. Konsetrasi Hukum Bisnis Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura. Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen sesuai dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jadi kondisi tidak seimbang antara konsumen dengan pelaku usaha merupakan suatu potensi yang sangat besar menimbulkan persengketaan antara konsumen dengan pelaku usaha. Untuk penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha dimungkinkan diselesaikan diluar pengadilan.
Metode penelitian adalah metode pendekatan hukum normatif dan didukung dengan penelitian hukum empiris yang bersifat kuantitatif. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas BPSK Kota Pontianak dalam melakukan perlindungan hak-hak konsumen Kota Pontianak dan mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melakukan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di Kota Pontianak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPSK Kota Pontianak belum mampu berperan dalam perlindungan terhadap hak-hak konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagimana yang diatur pada Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Dikarenakan dalam melaksanakan tugasnya BPSK Kota Pontianak dihadapkan pada berbagai hambatan.
Hambatan utama yang dihadapi adalah faktor sumber daya manusia. Walaupun secara pendidikan formal seluruh Anggota memiliki kualitas yang baik, akan tetapi secara teknis dan fungsional Anggota BPSK Kota Pontianak belum memiliki kualitas yang memadai, sebab hampir 50% dari Anggota bukan berlatar belakang Sarjana Hukum, Faktor sumber daya perangkat kerja dan pembiayaan juga menjadi faktor penghambat yang dihadapi BPSK Kota Pontianak. Sangat kecilnya alokasi anggaran dan sangat minimnya asset yang dimiliki oleh BPSK Kota Pontianak menyebabkan rendahnya kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pontianak. Masih minimnya pengetahuan lembaga lainnya yang menganggap bahwa BPSK Kota Pontianak tidak berwenang untuk menyelesaikan sengketa konsumen.
Kata Kunci : 1. Efektivitas
2. Penyelesaian Sengketa
3. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091