PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN SANGGAU
Abstract
ABSTRAK
Krisis perekonomian yang terjadi di Indonesia berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan menyempitnya lapangan pekerjaan, sedangkan pada sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Meningkatnya angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan menjadi persoalan yang sangat rumit dipecahkan. Dampak dari hal tersebut menjadikan faktor kriminogen timbulnya berbagai macam kejahatan antara lain kejahatan terhadap nyawa, tubuh, harta benda, dan kesusilaan. Salah satu bentuk kejahatan yang timbul berkaitan persoalan ketenagakerjaan adalah tertipunya tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Kegiatan perdagangan orang di Kalimantan Barat sudah pada tingkat yang sangat memprihatinkan dengan korban sebagian besar perempuan dan anak yang tereksploitasi melalui ketenagakerjaan maupun perkawinan, sehingga memerlukan jaminan perlindungan dengan melakukan pencegahan, pelayanan, rehabilitasi dan reintegrasi sosial terhadap korban.
Berdasarkan data-data pra penelitian terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sanggau yang terdata di Polres Sanggau pada tahun 2011 terjadi 4 kasus, tahun 2012 terjadi 5 kasus, tahun 2013 terjadi 8 kasus tahun 2014 terjadi 3 kasus dan tahun 2015 terjadi 2 kasus.
Dalam kenyataannya, walaupun telah ada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlindungan terhadap korban tindak pidana Perdagangan Orang sebagaimana
2
diberikan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang masih jauh dari harapan. Salah satu yang tampak di permukaan lemahnya undang-undang adalah pada umumnya korban tindak pidana perdagangan orang tidak mau mengadukan kasusnya dikarenakan melibatkan hubungan keluarga dan menjaga nama baik keluarga.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis dan sosiologis. Pendekatan yuridis adalah pendekatan yang memakai kaidah-kaidah serta perundangundangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, sedangkan pendekatan sosiologis adalah pendekatan yang memakai data primer dengan dukungan data sekunder.
Kata kunci : Perlindungan Hukum Korban, Perdagangan Orang dan Sanggau
ABSTRACT The economic crisis that occurred in Indonesia have an impact on economic growth and narrowing inhibition of jobs, while on the other side of the labor force continues to increase. Increased labor force is not matched by employment becomes a very complicated problem to solve. The impact of these factors make kriminogen incidence of various crimes include crimes against life, body, property, and decency. One form of crime-related employment issues that arise are deluded Indonesian workers abroad.
Trafficking activities in West Kalimantan are already at a very alarming with the victims mostly women and children exploited through employment or marriage, so it requires a guarantee of protection to prevention, care, rehabilitation and social reintegration of victims.
Based on the data pre-study of the Crime of Trafficking in Sanggau recorded at the police station Sanggau in 2011 occurred in 4 cases, in 2012 occurred in 5 cases, 8 cases occurred in 2013, 2014 occurred in 3 cases and 2015 occured in 2 cases..
In fact, although there has been Act No. 21 of 2007 on the Eradication of Trafficking in Persons, the protection of victims of criminal acts of trafficking as provided in Act No. 21 of 2007 on the Eradication of Trafficking in Persons is
3
still far from expectations. One that looked at the surface of the weakness of this legislation is generally victims of the crime of trafficking in persons do not want to complain because the case involves family relationships and maintain the family name.
The method used in this research is the method of juridical and sociological. Juridical approach is an approach that uses rules and legislation relating to the problems examined, while the sociological approach is an approach that uses primary data with secondary data support.
Keywords: Legal Protection of Victims of Trafficking in Persons and Sanggau
Krisis perekonomian yang terjadi di Indonesia berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan menyempitnya lapangan pekerjaan, sedangkan pada sisi lain jumlah angkatan kerja terus meningkat. Meningkatnya angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan menjadi persoalan yang sangat rumit dipecahkan. Dampak dari hal tersebut menjadikan faktor kriminogen timbulnya berbagai macam kejahatan antara lain kejahatan terhadap nyawa, tubuh, harta benda, dan kesusilaan. Salah satu bentuk kejahatan yang timbul berkaitan persoalan ketenagakerjaan adalah tertipunya tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Kegiatan perdagangan orang di Kalimantan Barat sudah pada tingkat yang sangat memprihatinkan dengan korban sebagian besar perempuan dan anak yang tereksploitasi melalui ketenagakerjaan maupun perkawinan, sehingga memerlukan jaminan perlindungan dengan melakukan pencegahan, pelayanan, rehabilitasi dan reintegrasi sosial terhadap korban.
Berdasarkan data-data pra penelitian terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Sanggau yang terdata di Polres Sanggau pada tahun 2011 terjadi 4 kasus, tahun 2012 terjadi 5 kasus, tahun 2013 terjadi 8 kasus tahun 2014 terjadi 3 kasus dan tahun 2015 terjadi 2 kasus.
Dalam kenyataannya, walaupun telah ada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlindungan terhadap korban tindak pidana Perdagangan Orang sebagaimana
2
diberikan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang masih jauh dari harapan. Salah satu yang tampak di permukaan lemahnya undang-undang adalah pada umumnya korban tindak pidana perdagangan orang tidak mau mengadukan kasusnya dikarenakan melibatkan hubungan keluarga dan menjaga nama baik keluarga.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis dan sosiologis. Pendekatan yuridis adalah pendekatan yang memakai kaidah-kaidah serta perundangundangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, sedangkan pendekatan sosiologis adalah pendekatan yang memakai data primer dengan dukungan data sekunder.
Kata kunci : Perlindungan Hukum Korban, Perdagangan Orang dan Sanggau
ABSTRACT The economic crisis that occurred in Indonesia have an impact on economic growth and narrowing inhibition of jobs, while on the other side of the labor force continues to increase. Increased labor force is not matched by employment becomes a very complicated problem to solve. The impact of these factors make kriminogen incidence of various crimes include crimes against life, body, property, and decency. One form of crime-related employment issues that arise are deluded Indonesian workers abroad.
Trafficking activities in West Kalimantan are already at a very alarming with the victims mostly women and children exploited through employment or marriage, so it requires a guarantee of protection to prevention, care, rehabilitation and social reintegration of victims.
Based on the data pre-study of the Crime of Trafficking in Sanggau recorded at the police station Sanggau in 2011 occurred in 4 cases, in 2012 occurred in 5 cases, 8 cases occurred in 2013, 2014 occurred in 3 cases and 2015 occured in 2 cases..
In fact, although there has been Act No. 21 of 2007 on the Eradication of Trafficking in Persons, the protection of victims of criminal acts of trafficking as provided in Act No. 21 of 2007 on the Eradication of Trafficking in Persons is
3
still far from expectations. One that looked at the surface of the weakness of this legislation is generally victims of the crime of trafficking in persons do not want to complain because the case involves family relationships and maintain the family name.
The method used in this research is the method of juridical and sociological. Juridical approach is an approach that uses rules and legislation relating to the problems examined, while the sociological approach is an approach that uses primary data with secondary data support.
Keywords: Legal Protection of Victims of Trafficking in Persons and Sanggau
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091