PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK DITRESKRIMSUS (DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS) POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM MENGUNGKAPKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS DI KALIMANTAN BARAT)
Abstract
ABSTRACT
This thesis discusses strategies ditreskrimsus investigator (director of special criminal detectives) regional police in West Kalimantan in expressing anti-money laundering (case study in West Kalimantan) .From the results of research using normative juridical legal research methods can be concluded, that: Coping Strategies undertaken by the Regional Police West Kalimantan against money laundering are: Receiving reports from the center of the Financial Transaction Reports and Analysis Center (INTRAC), investigators discovered the alleged laundering of money, money Laundering Report from the Community, carry out investigations, carry out investigations. And submission of the case file to the prosecutor umum.Kendala facing West Kalimantan Regional Police in victory ikasusTindak Money Laundering which includes kendalayuridis ie overlapping authorized to investigate money laundering, financial transactions made in cash without going through perbankan.Kurangnya understanding of money laundering by society. While the technical obstacles are lack of courage in the investigator's quest ntindak melakukukan process of money laundering, lack of number of investigators who have high honesty, lack of quality / ability of the investigator understanding of the laundering of money, lack of control of the investigator in the use of advances in information technology, lack of facilities, infrastructure and the budget for the purposes of follow-tidana Investigators in money laundering. Efforts made in overcoming obstacles West Kalimantan Police terhadapTindak Money Laundering is by doing UpayaYuridis include Coordinate with Operations Police and coordination with the Institute joined in the Criminal Justice System (CJS), To examine the witnesses against financial transactions of money laundering through Cash and held a seminar to masyaraka tterhadap
understanding of the law No. 8 of 2010.While the technical effort, Doing coaching mental attitude and courage melakukukan investigators in the investigation of money laundering, Optimization duty investigator and encourage motivation and discipline in handling the investigation of money laundering, following education and training on the handling of money laundering as well as the encouragement, training investigators in the field of information technology and efforts to improve the quality of the facilities, infrastructure, and budget submissions.
Keywords: Strategies of West Kalimantan Police Investigators Ditreskrimsus In Reveals Money Laundering
2
ABSTRAK
Tesis ini membahas strategi penyidik ditreskrimsus (direktorat reserse kriminal khusus) polda kalimantan barat dalam mengungkapkan tindak pidana pencucian uang (studi kasus di kalimantan barat).Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum yuridis normative diperoleh kesimpulan, bahwa :Strategi Penanganan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terhadap tindak pidana pencucian uang adalah: Menerima Laporan dari pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang, Laporan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Masyarakat, melaksanakan penyelidikan, melaksanakan penyidikan. Dan penyerahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.Kendala yang dihadapi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam menangani kasusTindak Pidana Pencucian Uang yaitu meliputi kendala yuridis yaitu Tumpang tindihnya kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang, Transaksi keuangan dilakukan secara tunai tanpa melalui perbankan.Kurangnya pemahaman tindak pidana pencucian uang oleh masyarakat. Sedangkan kendala teknis yaitu Kurangnya keberanian penyidik dalam melakukukan proses penyelidikan tindak pidana pencucian uang, Kurangnya jumlah penyidik yang mempunyai kejujuran tinggi, kurangnya kualitas/kemampuan pemahaman penyidik terhadap tindak pidana pencucian uang, kurangnya penguasaan penyidik dalam penggunaan kemajuan pada informasi teknologi, kurangnya sarana, prasarana dan anggaran untuk keperluan Penyidik dalam pemeriksaan tindak Pidana pencucian uang. Upaya yang dilakukan Kepolisian kalbar dalam mengatasi kendala terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu dengan melakukan Upaya Yuridis antara lain Melakukan koordinasi dengan oprasional Polri dan koordinasi Dengan Lembaga yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS), Melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap transaksi keuangan tindak pidana pencucian uang melalui tunai dan menyelenggarakan seminar kepada masyaraka terhadap pemahaman mengenai undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Sedangkan UpayaTeknis, Melakukan pembinaan sikap mental dan keberanian penyidik dalam melakukan proses penyelidikan tindak pidana pencucian uang, Pengoptimalan tugas penyidik dan mendorong motivasi serta disiplin dalam penanganan penyelidikan tindak pidana pencucian uang, mengikuti pendidikan dan Pelatihan terhadap penanganan tindak pidana pencucian uang serta dorongan motivasi, mengikuti pelatihan penyidik dibidang teknologi informasi dan upaya meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan pengajuan anggaran.
Kata Kunci: Strategi Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat Dalam Mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang
This thesis discusses strategies ditreskrimsus investigator (director of special criminal detectives) regional police in West Kalimantan in expressing anti-money laundering (case study in West Kalimantan) .From the results of research using normative juridical legal research methods can be concluded, that: Coping Strategies undertaken by the Regional Police West Kalimantan against money laundering are: Receiving reports from the center of the Financial Transaction Reports and Analysis Center (INTRAC), investigators discovered the alleged laundering of money, money Laundering Report from the Community, carry out investigations, carry out investigations. And submission of the case file to the prosecutor umum.Kendala facing West Kalimantan Regional Police in victory ikasusTindak Money Laundering which includes kendalayuridis ie overlapping authorized to investigate money laundering, financial transactions made in cash without going through perbankan.Kurangnya understanding of money laundering by society. While the technical obstacles are lack of courage in the investigator's quest ntindak melakukukan process of money laundering, lack of number of investigators who have high honesty, lack of quality / ability of the investigator understanding of the laundering of money, lack of control of the investigator in the use of advances in information technology, lack of facilities, infrastructure and the budget for the purposes of follow-tidana Investigators in money laundering. Efforts made in overcoming obstacles West Kalimantan Police terhadapTindak Money Laundering is by doing UpayaYuridis include Coordinate with Operations Police and coordination with the Institute joined in the Criminal Justice System (CJS), To examine the witnesses against financial transactions of money laundering through Cash and held a seminar to masyaraka tterhadap
understanding of the law No. 8 of 2010.While the technical effort, Doing coaching mental attitude and courage melakukukan investigators in the investigation of money laundering, Optimization duty investigator and encourage motivation and discipline in handling the investigation of money laundering, following education and training on the handling of money laundering as well as the encouragement, training investigators in the field of information technology and efforts to improve the quality of the facilities, infrastructure, and budget submissions.
Keywords: Strategies of West Kalimantan Police Investigators Ditreskrimsus In Reveals Money Laundering
2
ABSTRAK
Tesis ini membahas strategi penyidik ditreskrimsus (direktorat reserse kriminal khusus) polda kalimantan barat dalam mengungkapkan tindak pidana pencucian uang (studi kasus di kalimantan barat).Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum yuridis normative diperoleh kesimpulan, bahwa :Strategi Penanganan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terhadap tindak pidana pencucian uang adalah: Menerima Laporan dari pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang, Laporan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Masyarakat, melaksanakan penyelidikan, melaksanakan penyidikan. Dan penyerahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.Kendala yang dihadapi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam menangani kasusTindak Pidana Pencucian Uang yaitu meliputi kendala yuridis yaitu Tumpang tindihnya kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang, Transaksi keuangan dilakukan secara tunai tanpa melalui perbankan.Kurangnya pemahaman tindak pidana pencucian uang oleh masyarakat. Sedangkan kendala teknis yaitu Kurangnya keberanian penyidik dalam melakukukan proses penyelidikan tindak pidana pencucian uang, Kurangnya jumlah penyidik yang mempunyai kejujuran tinggi, kurangnya kualitas/kemampuan pemahaman penyidik terhadap tindak pidana pencucian uang, kurangnya penguasaan penyidik dalam penggunaan kemajuan pada informasi teknologi, kurangnya sarana, prasarana dan anggaran untuk keperluan Penyidik dalam pemeriksaan tindak Pidana pencucian uang. Upaya yang dilakukan Kepolisian kalbar dalam mengatasi kendala terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu dengan melakukan Upaya Yuridis antara lain Melakukan koordinasi dengan oprasional Polri dan koordinasi Dengan Lembaga yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS), Melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap transaksi keuangan tindak pidana pencucian uang melalui tunai dan menyelenggarakan seminar kepada masyaraka terhadap pemahaman mengenai undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Sedangkan UpayaTeknis, Melakukan pembinaan sikap mental dan keberanian penyidik dalam melakukan proses penyelidikan tindak pidana pencucian uang, Pengoptimalan tugas penyidik dan mendorong motivasi serta disiplin dalam penanganan penyelidikan tindak pidana pencucian uang, mengikuti pendidikan dan Pelatihan terhadap penanganan tindak pidana pencucian uang serta dorongan motivasi, mengikuti pelatihan penyidik dibidang teknologi informasi dan upaya meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan pengajuan anggaran.
Kata Kunci: Strategi Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat Dalam Mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091