EKSISTENSI DAN RUANG LINGKUP PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DI INDONESIA EXISTENCE AND SCOPE OF THE ADMINITRATIVE COURTS
Abstract
ABSTRACT
One element of a constitutional state is functioning of independent judicial power committed by the judiciary . Basic law of justice in Indonesia is as stated in the 1945 Constitution of the Republic Indonesia . In addition, the Indonesian judicial restated in statute No. 48 on 2009 about Judicial authority is the District Courts, Religious Courts , Administrative Courts and Military Courts . With the establishment of the State Administrative Court in Indonesia can provide legal protection to the public from all acts of state administration , and also provide legal protection for the state administration in performing their duties , functions and responsibilities. The administrative Court can also control the actions of officials of state administration
ABSTRAK
Salah satu unsur negara hukum adalah berfungsinya kekuasaan kehakiman yang merdeka yang dilakukan oleh badan peradilan. Dasar hukum tentang peradilan di Negara Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu mengenai peradilan di Indonesia dinyatakan kembali di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer. Dengan dibentuknya
2
Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dari segala perbuatan administrasi negara, dan juga memberikan perlindungan hukum bagi administrasi negara dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya. PTUN juga dapat berperan untuk mengontrol tindakan para pejabat tata usaha negara.
One element of a constitutional state is functioning of independent judicial power committed by the judiciary . Basic law of justice in Indonesia is as stated in the 1945 Constitution of the Republic Indonesia . In addition, the Indonesian judicial restated in statute No. 48 on 2009 about Judicial authority is the District Courts, Religious Courts , Administrative Courts and Military Courts . With the establishment of the State Administrative Court in Indonesia can provide legal protection to the public from all acts of state administration , and also provide legal protection for the state administration in performing their duties , functions and responsibilities. The administrative Court can also control the actions of officials of state administration
ABSTRAK
Salah satu unsur negara hukum adalah berfungsinya kekuasaan kehakiman yang merdeka yang dilakukan oleh badan peradilan. Dasar hukum tentang peradilan di Negara Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu mengenai peradilan di Indonesia dinyatakan kembali di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer. Dengan dibentuknya
2
Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dari segala perbuatan administrasi negara, dan juga memberikan perlindungan hukum bagi administrasi negara dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya. PTUN juga dapat berperan untuk mengontrol tindakan para pejabat tata usaha negara.
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091