ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN BARANG YANG MEMAKAI MEREK TIRUAN (TINJAUAN DARI ASPEK BUDAYA HUKUM MASYARAKAT PENGGUNA)
Abstract
ABSTRAK
Penelitian tesis dengan judul: “Analisis Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Penggunaan Barang Yang Memakai Merek Tiruan (Tinjauan Dari Aspek Budaya Hukum Masyarakat Pengguna)” bertujuan untuk mengetahui Budaya Hukum Masyarakat Yang Menggunakan Barang Merek Tiruan Ditinjau Dari Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001,Untuk mengetahui Pengaturan Terhadap Masyarakat Yang Menggunakan Barang Yang Memakai Merek Tiruan dan Untuk menggambarkan bagaimana Seharusnya Pengaturan Terkait Dengan Fenomena Penggunaan Barang Yang Memakai Merek Tiruan Oleh Masyarakat Guna Menunjang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Merek.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis (Sosio Legal Approach). Pendekatan sosiologi digunakan untuk mendeskripsikan data yang ditemukan dilapangan tentang fenomena budaya hukum masyarakat dalam menggunakan barang merek tiruan. Pendekatan Yuridis Normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder Pelaksanaan analisis data yang dilakukan penulis lebih menitikberatkan penggunaan metode induksi. Metode induksi adalah proses penalaran dimana temuan-temuan dalam bentuk data dan informasi dari alam inderawi yang kongkrit dipakai untuk membangun teori sehingga teori yang dibangun tersebut dapat dikualifikasikan sebagai teori yang membumi.
Bahwa budaya hukum masyarakat yang menggunakan merek-merek palsu yang diproduksi oleh pelaku usaha selama ini telah menjadi suatu trend, namun kenyataan menunjukkan budaya tersebut sangat bertentangan dengan budaya hukum yang baik, sebab budaya hukum yang baik meliputi sikap, nilai dan prilaku masyarakat untuk taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek tidak pernah mengatur atau memberikan sanksi kepada masyarakat yang menggunakan produk-produk hasil dari pemalsuan merek-merek terkenal, hal ini menyebabkan budaya hukum masyarakat menjadi tidak baik karena tidak adanya aturan yang tegas, dianggap oleh masyarakat perbuatan menggunakan merek-merek palsu bukanlah suatu
24
kesalahan. Bahwa pengaturan berkaitan dengan merek tidak saja diatur dalam undang-undang nasional Indonesia melainkan juga diatur dalam suatu aturan Internasional, hal ini menunjukkan betapa berharganya sebuah kekayaan intelektual untuk dihargai dan dilindungi, namun pengaturan yang ada selama ini belum memberikan perlindungan secara maksimal karena tidak terdapat aturan tentang sanksi bagi pengguna merek-merek palsu, sehingga dimungkinkan perbaikan terhadap peraturan yang telah ada selama ini.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Merek Barang, Budaya Hukum
ABSTRACT
Thesis with the title: "Analysis of Judicial Law Enforcement Against Use of goods whose Using Artificial Brand (Overview Of Legal Culture Society Aspects Users)" aims to determine Culture Law Society That Uses Counterfeit Trademark Goods Seen From Trademark Law No. 15 of 2001, To Settings know Communities Against Using Counterfeit goods whose Wear Brand and To illustrate how Supposedly Related Settings With the phenomenon of goods subject to the Use of Artificial Wear Brand To Support for Community Law Enforcement Against Trademark Infringement.
Is done by using sociological juridical approach (Socio-Legal Approach). Sociological approach used to describe the data that is found in the field of public law cultural phenomenon in the use of vehicles on the highway. Normative juridical approach that is by researching library materials or secondary data Implementation of data analysis by the author is more focused use of the method of induction. Induction method is a process of reasoning in which the findings in the form of data and information from the natural sensory concrete used to build the theory that the theory is built can be qualified as grounded theory.
Legal culture of society who use counterfeit brands are produced by businesses during this time has become a trend, but reality shows that culture is contrary to good legal culture, for good legal culture includes attitudes, values and behavior of the people to obey and compliance with applicable law. That Law No. 15 of 2001 on Marks never regulate or impose sanctions on people who use the products result from counterfeit famous brands, this causes legal culture of society are not good because of the absence of strict rules, considered by society actions using fake brands is not an error. That the arrangements relating to the brand not only regulated in national legislation Indonesia but also regulated in an international protocol, this shows how valuable an intellectual property to be respected and protected, but the existing arrangement has not provide maximum
25
protection because there are no rules about sanctions for users of counterfeit brands, so it is possible improvements to the existing regulations for this.
Keywords: Law Enforcement, Brand Goods, Culture Law
Penelitian tesis dengan judul: “Analisis Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Penggunaan Barang Yang Memakai Merek Tiruan (Tinjauan Dari Aspek Budaya Hukum Masyarakat Pengguna)” bertujuan untuk mengetahui Budaya Hukum Masyarakat Yang Menggunakan Barang Merek Tiruan Ditinjau Dari Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001,Untuk mengetahui Pengaturan Terhadap Masyarakat Yang Menggunakan Barang Yang Memakai Merek Tiruan dan Untuk menggambarkan bagaimana Seharusnya Pengaturan Terkait Dengan Fenomena Penggunaan Barang Yang Memakai Merek Tiruan Oleh Masyarakat Guna Menunjang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Merek.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis (Sosio Legal Approach). Pendekatan sosiologi digunakan untuk mendeskripsikan data yang ditemukan dilapangan tentang fenomena budaya hukum masyarakat dalam menggunakan barang merek tiruan. Pendekatan Yuridis Normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder Pelaksanaan analisis data yang dilakukan penulis lebih menitikberatkan penggunaan metode induksi. Metode induksi adalah proses penalaran dimana temuan-temuan dalam bentuk data dan informasi dari alam inderawi yang kongkrit dipakai untuk membangun teori sehingga teori yang dibangun tersebut dapat dikualifikasikan sebagai teori yang membumi.
Bahwa budaya hukum masyarakat yang menggunakan merek-merek palsu yang diproduksi oleh pelaku usaha selama ini telah menjadi suatu trend, namun kenyataan menunjukkan budaya tersebut sangat bertentangan dengan budaya hukum yang baik, sebab budaya hukum yang baik meliputi sikap, nilai dan prilaku masyarakat untuk taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek tidak pernah mengatur atau memberikan sanksi kepada masyarakat yang menggunakan produk-produk hasil dari pemalsuan merek-merek terkenal, hal ini menyebabkan budaya hukum masyarakat menjadi tidak baik karena tidak adanya aturan yang tegas, dianggap oleh masyarakat perbuatan menggunakan merek-merek palsu bukanlah suatu
24
kesalahan. Bahwa pengaturan berkaitan dengan merek tidak saja diatur dalam undang-undang nasional Indonesia melainkan juga diatur dalam suatu aturan Internasional, hal ini menunjukkan betapa berharganya sebuah kekayaan intelektual untuk dihargai dan dilindungi, namun pengaturan yang ada selama ini belum memberikan perlindungan secara maksimal karena tidak terdapat aturan tentang sanksi bagi pengguna merek-merek palsu, sehingga dimungkinkan perbaikan terhadap peraturan yang telah ada selama ini.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Merek Barang, Budaya Hukum
ABSTRACT
Thesis with the title: "Analysis of Judicial Law Enforcement Against Use of goods whose Using Artificial Brand (Overview Of Legal Culture Society Aspects Users)" aims to determine Culture Law Society That Uses Counterfeit Trademark Goods Seen From Trademark Law No. 15 of 2001, To Settings know Communities Against Using Counterfeit goods whose Wear Brand and To illustrate how Supposedly Related Settings With the phenomenon of goods subject to the Use of Artificial Wear Brand To Support for Community Law Enforcement Against Trademark Infringement.
Is done by using sociological juridical approach (Socio-Legal Approach). Sociological approach used to describe the data that is found in the field of public law cultural phenomenon in the use of vehicles on the highway. Normative juridical approach that is by researching library materials or secondary data Implementation of data analysis by the author is more focused use of the method of induction. Induction method is a process of reasoning in which the findings in the form of data and information from the natural sensory concrete used to build the theory that the theory is built can be qualified as grounded theory.
Legal culture of society who use counterfeit brands are produced by businesses during this time has become a trend, but reality shows that culture is contrary to good legal culture, for good legal culture includes attitudes, values and behavior of the people to obey and compliance with applicable law. That Law No. 15 of 2001 on Marks never regulate or impose sanctions on people who use the products result from counterfeit famous brands, this causes legal culture of society are not good because of the absence of strict rules, considered by society actions using fake brands is not an error. That the arrangements relating to the brand not only regulated in national legislation Indonesia but also regulated in an international protocol, this shows how valuable an intellectual property to be respected and protected, but the existing arrangement has not provide maximum
25
protection because there are no rules about sanctions for users of counterfeit brands, so it is possible improvements to the existing regulations for this.
Keywords: Law Enforcement, Brand Goods, Culture Law
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091