Keberhasilan guru dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran tidak terlepas dari kompetensi yang dimilikinya. Betapapun tinggi semangat dan motivasi yang dipunyai oleh guru, maka kinerja guru tidak dapat maksimal jika tidak dimbangi dengan penguasaan kompetensi profesional yang dipersyaratkan. Kompetensi profesional mencakup sub kompetensi sebagai berikut: (1) menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi, menguasai konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari, dan (2) menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Kata kunci: Kompetensi profesional, Substansi keilmuan, Penelitian praktis