IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGALIHAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN JENJANG MENENGAH DARI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU KEPADAPEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan proses implementasi kebijakan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan jenjang menengah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini dipilih karena peneliti melihat adanya fenomena permasalahan dalam pemindahan kewenangan tersebut terutama dalam tahap implementasi kebijakan. Penelitian ini termasuk jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan konsep teori yang dikembangkan oleh Charles O. Jones terkait implementasi kebijakan yang mencakup 3 (tiga) dasar pilar aktifitas yakni organisasi, interpretasi dan aplikasi sebagai pisau analisis. Kesimpulan hasil penelitian secara garis besar bahwa, masih terdapat permasalahan jika dikaji menggunakan konsep oleh Charles O. Jones. Permasalahannya antara lain dari aspek organisasi masih kurangnya SDM pelaksana sehingga tidak ideal dan penyelesaian pekerjaan menjadi lebih lama; dari aspek interpretasi luasnya jangkauan wilayah dan rentang kendali mengakibatkan komunikasi yang dinilai kurang efektif; serta aspek aplikasi yaitu kurangnya SDM pelaksana dan terbatasnya dukungan anggaran sehingga dalam pelaksanaan kebijakan menjadi kurang efektif. Berdasarkan deskripsi yang ada maka diperlukan langkah alternatif agar permasalahan tersebut dapat diminimalisir untuk menciptakan implementasi kebijakan yang tepat sasaran.
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN