IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2012 DALAM PENGANGKATAN TENAGA HONORER KATEGORI II MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SINTANG
Abstract
Penelitian ini mendeskripsikan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dalam Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dalam Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang belum sesuai dengan harapan. Beberapa kesimpulan penelitian ini diantaranya: 1) organisasi implementasi kebijakan belum sesuai dengan standar dan sasaran kebijakan, prosedur operasi yang standar (SOP). karakteristik organisasi pelaksana, 2) interpretasi implementasi kebijakan belum terlaksana secara maksimal, baik dilihat dari penyaluran komunikasi, kejelasan informasi dan dimensi konsistensi informasi; 3)Aplikasi implementasi kebijakan dilihat dari sumber daya masih terbatas, seperti terbatasnya jumlah para pelaksana, minimnya anggaran, serta lemahnya informasi dan wewenang
Keywords
Implementasi, Pengangkatan, Tenaga Honorer, Kategori II
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN