PERANAN INTERNASIONAL ATOMIC ENERGY AGENCY TERHADAP PEACE-BUILDING DUNIA INTERNASIONAL

OKTAVIANUS GERY ALTANDO - A01109071

Abstract


Kewenangan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam upaya Peace-Building Dunia Internasional bertujuan untuk menjaga perdamaian dunia. Mengingat resiko dalam akan dihadapi dunia internasional ketika energi atom dalam hal ini nuklir dikembangkan menjadi senjata untuk keperluan militer dsb, masih segar dibenak kita semua ketika perang dunia kedua pada saat sekutu mendaratkan atom (Nuklir) dikota Hirosima dan Nagasaki yang sekaligus mengakhiri periode perang dunia kedua. Resiko-resiko ini seharusnya menjadi tugas bersama, sehingga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membentuk badan energi atom Internasional yang disebut badan IAEA. Tujuan dibentuknya badan IAEA ialah agar badan IAEA bisa berkerjasama dengan Negara Negara yang ada didunia supaya bisa mengendalikan Nuklir untuk kepentingan-kepentingan damai, seperti untuk tujuan kesehatan dan kemakmuran. Sehingga Isu Isu yang mengancam keberlangsungan perdamaian dunia internasional minimal bisa dikurangi terutama kaitannya dengan senjata nuklir. Dalam menjalankan tugas tentu Badan IAEA harus diberikan kewenangan (Power), kewenangan badan IAEA lah yang akan berperan dalam hal pelaksanaan penggunaan nuklir secara damai. Adapun kewenangan yang diberikan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kepada badan energi atom internasional (IAEA) adalah IAEA diberikan hak untuk mempromisikan penggunaan Nuklir untuk kepentingan damai, serta diberikan tugas untuk mengawasi penggunaan Nuklir agar tidak dikembangkan menjadi senjata.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Kewenangan International Atomic Energy Agency (Badan Energi Atom International) tidak berjalan sebagai mana mestinya, dikarenakan International Atomic Energy Agency (IAEA) diberikan tanggungjawab yang begitu besar sedangkan tidak diberikan kewenangan atau kekuatan untuk mengeksekusi yang sama dengan Dewan Keamanan (Security Council) karena IAEA adalah bagian dari (Specialize Agency) badan khusus yang membantu organ utama PBB yaitu Dewan Keamanan (Security Council). Dibutuhkan komitmen yang kuat dari negara-negara sebagai anggota masyarakat internasional, terutama Negara yang boleh mempunyai senjata Nuklir (NWS), untuk memiliki kepedulian untuk membantu Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menjaga perdamaian dunia. Bahwa keputusan yang diambil Badan Energi Atom Internasional) IAEA dinilai tidak Independen dikarenakan setiap keputusan yang diambil sangat kental dengan nuasa diluar Hukum seperti Kepentingan-kepentingan Politik dan Ekonomi.

Keywords : Peranan kewenangan International Atomic Enegy Agency


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013