TINJAUAN YURIDIS TENTANG BERALIHNYA HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA WONOSOBO NOMOR 0539/PDT.G/2010/PA.WONOSOBO
Abstract
Indah Rizqianti. NIM A1011131157. Tinjauan Yuridis Tentang Beralihnya Hak Asuh Anak Yang Belum Mumayyiz Studi Kasus Pengadilan Agama Wonosobo Nomor 0539/Pdt.G/2010/PA.Wonosobo Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis beralihnya hak asuh anak dari ibu ke bapak dan juga untuk menjelaskan dan menganalisis pertimbangan hukum Hakim mengalihkan hak asuh anak yang belum mumayyiz dari ibu ke bapak. Hak asuh anak yang sesuai dengan aturan merupakan hak seorang ibu untuk mengasuhnya apabila anak tersebut belum mumayyiz tetapi dengan alasan-alasan yang menguatkan dan juga pertimbangan hokum maka hak asuh tersebut menjadi beralih yang semula dari ibu menjadi ke bapak.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan studi putusan pengadilan agama Wonosobo. Penelitian ini dilakukan dengan metode normative dan pendekatan kasus. Kasus tersebut yaitu perkara nomor 0539/Pdt.G/2010/PA.Wonosobo yang sudah mendapatkan suatu putusan yang menyatakan bahwa hak asuh anak bias beralih dan menjadi hak bapak padahal anak belum mumayyiz yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hasil penelitian menyatakan bahwa pertimbangan hukum hakim terhadap apa yang terjadi adalah bahwa alasan-alasan yang menjadi pertimbangan hokum dapatdijadikan suatu dasar untuk bapak bisa mendapatkan hak asuh atas anak.
Pertimbangan hukumnya adalah sang bapak bisa membuktikan bahwa ibu dari anak tersebut menunjukkan sikap yang buruk terhadap anak dan membuat anak merasa tidak nyaman apabila berada di dekat ibunya, ibu suka berlaku kasar dan membuat kejiwaan anak ketika di dekat ibu menjadi tidak baik. Sebaliknya di dekat bapak anak menjadi lebih baik dan tidak merasa tertekan. Maka dari itu hakim memutuskan bahwa anak berhak ikut dengan bapak dan diasuh oleh bapak sesuai dengan putusan hakim berdasarkan pertimbangan hukum yang ada.
Kata Kunci :Hak Asuh Anak (Hadhanah), Anak yang Belum Mumayyiz, Putusan Pengadilan Agama
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013