EFEKTIVITAS PEMBINAAN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A PONTIANAK MELALUI PROGRAM KETERAMPILAN KERJA TERHADAP RESIDIVIS
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan narapidana yang berdasarkan sistem pemasyarakatan berupaya untuk mewujudkan pemidanaan yang integratif yaitu membina dan mengembalikan kesatuan hidup masyarakat yang baik dan berguna. Dengan perkataan lain Lembaga Pemasyarakatan melaksanakan rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi dan perlindungan baik terhadap narapidana serta masyarakat di dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Dengan sistem pemasyarakatan sebagai dasar pola pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan diharapkan dapat berhasil dalam mencapai tujuan resosialisasi dan rehabilitasi pelaku tindak pidana/narapidana, maka pada gilirannya akan dapat menekan kejahatan dan pada akhirnya dapat mencapai kesejahteraan sosial seperti tujuan sistem peradilan pidana (jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang). Dengan demikian keberhasilan sistem pemasyarakatan di dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan akan berpengaruh pada keberhasilan pencapaian tujuan sistem peradilan pidana.
Untuk melaksanakan pembinaan di dalam LAPAS tersebut diperlukan adanya suatu program agar proses pembinaan dapat tercapai. Sedangkan pembinaan yang ada diluar LAPAS di laksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS), yang dalam pasal 1 ayat 4 UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, menyatakan bahwa BAPAS adalah suatu pranata untuk melaksanakan bimbingan klien pemasyarakatan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan secara deskriptif analisis, dengan menggambarkan dan menganalisa keadaan sebenarnya yang terjadi pada saat penelitian dilakukan, kemudian menganalisa fakta tersebut guna memperoleh suatu kesimpulan.
Jumlah narapidana residivis yang terdapat di LAPAS Klas II A Pontianak selalu bertambah setiap tahunnya, narapidana residivis di LAPAS Klas II A Pontianak mengetahui hak-haknya sebagai narapidana termasuk untuk memperoleh keterampilan kerja. faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program keterampilan kerja adalah karena kurangnya jumlah petugas yang memberikan bimbingan kepada narapidana untuk memperoleh ketrampilan kerja, pelaksanaan program keterampilan kerja memiliki tujuan agar narapidana memperoleh bekal yang bisa digunakan untuk membekali hidupnya ketika keluar dari LAPAS Klas II A Pontianak. salah satu upaya penanggulangan kembalinya narapidana residivis ke LAPAS Klas II A Pontianak adalah dengan pemberian program keterampilan kerja agar narapidana tersebut ketika keluar dari LAPAS Klas II A menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahannya.
Keyword: program keterampilan kerja, residivis
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013