PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA PENYALURAN LIQUIBID PETROLEUM GAS ELPIJI ANTARA PT. PERTAMINA (PERSERO) DENGAN PT. DARMALI NIAGA DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Kerjasama antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Darmali Niaga merupakan kerjasama yang dilakukan secara tertulis dengan isi perjanjian keagenan elpiji 3 kg. Perjanjian ini menimbulkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Dalam pelaksanaannya terdapatketerlambatan pembayaran transportation fee yang dilakukan phak PT. Pertamina (Persero).
Metode penelitian yang digunakan peneliti menggunakan metode empiris, dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang terdapat di lapangan pada saat penelitian dilakukan.
Faktor penyebab PT. Pertamina (Persero) tidak melaksanakan pembayaran transportation fee dan sistem itu tidak pernah diperbaiki dan upaya hukum yang dilakukan oleh PT. Darmali Niaga adalah peringatan baik secara lisan maupun secara tertulis yang dikirim dengan dokumen terlampir dan uapaya tersebut sudah dilakukan selama 4 (empat) kali, tetapi tidak mendapat respon dari PT. Pertamina (Persero).
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pembayaran transportation fee PT. Pertamina (Persero) terhadap PT. Darmali Niaga pada bulan September 2016 belum dibayar dan keterlambatan pembayaran setiap bulannya, sehingga mengakibatkan kerugian yang harus ditanggung oleh PT. Darmalil Niaga.
Kesimpulan yang penulis buat dalam pelaksanaan PT. Pertamina (Persero) melakukan kewajibannya tetapi terlambat untuk membayar jasa transportation fee kepada PT. Darmali NIaga sesuai dengan waktu yang diperjanjikan, faktor penyebab PT. Pertamina (Persero) melakukan wanprestasi yaitu bahwa transportation fee telah dikirim namun setelah di cek pada rekening Koran PT. Darmali Niaga dananya tidak pernah masuk dan PT. Pertamina (Persero) juga pernah mengatakan bahwa ada kesalahan sistem yang menyebabkan pembayaran transportation fee mengalami keterlambatan. Selain itu terdapat faktor lain yaitu berkas penjualan LPG yang belum dilengkapi.
Kata kunci: Perjanjian, pembayaran transportation fee, wanprestasi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013