PELAKSANAAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN ANGGOTA DPR,DPD,DAN DPRD BERKAITAN DENGAN KUOTA 30% UNTUK CALON LEGISLATIF PEREMPUAN (Studi DPRD Kota Pontianak)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memenuhi bagaimana pemenuhan dalam daftar calon anggota dan daftar calon terpilih DPRD Kota Pontianak dan bagaimana implikasi hukum pelaksanaan ketentuan kuota 30% keterwakilan perempuan baik dalam daftar calon anggota DPRD maupun daftar calon terpilih DPRD Kota Pontianak.
Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dalam rangka memberikan kesempatan kepada Warga negara Indonesia untuk melaksanakan apa yang menjadi haknya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Dasar 1945. Pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 di Kota Pontianak presentasi keterwakilan perempuan mencapai 32,28% dari 12 partai yang ikut berpartisipasi. Pelaksanaan pemilu terdapat tahapan tahapan pemilu yang harus dilaksanakan, salah satunya adalah tahapan pencalonan Anggota Legislatif. Dalam tahapan pencalonan para Anggota Legislatif baik yang perempuan maupun yang Laki-laki diberikan Hak untuk mencalonkan diri dan mendapat dukungan dari rakyat pemilih. Dalam pelaksanaan tahapan pencalonan di Kota Pontianak sudah mencapai Ketentuan kuota 30% keterwakilan perempuan sebagaimana tercantum di dalam Pasal 55 Undang- Undang No. 8 tahun 2012.
Berdasarkan laporan dari KPU Kota Pontianak, dalam tahapan pencalonan ada tiga tahap yang harus dilalui, keterwakilan Perempuan yang ikut berpartisipasi dalam pemilu legislatif dilihat dari tahapan-tahapan berikut berikut ini antara lain : tahapan pendaftaran : 32,04% , tahapan perbaikan : 32,22% , tahapan hasil perbaikan akhir : 32,28%.
Jadi pada penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kota Pontianak dengan melihat keterwakilan Perempuan yang bergabung menjadi Daftar Calon Anggota Legislatif sudah mencapai 32,28% dari jumlah ketentuan kuota 30% yang diwajibkan bagi seluruh Partai Politik peserta Pemilu. Setelah pelaksanaan Pemilu berlangsung keterwakilan Perempuan dalam Daftar calon Terpilih di DPRD Kota Pontianak menjadi 3,15% dari seluruh calon terpilih yang berjumlah 45 orang terdiri dari 38 Anggota Laki-laki dan 7 Anggota Perempuan.
Teknik Pengumpulan data yang digunakan oleh penulis ada dua cara yaitu penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research). Data yang diperoleh oleh dianalisis berdasarkan rumusan masalah dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian kepustakaan menunjukan : Pemenuhan Kuota 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak belum terpenuhi secara komprehensif, banyak kendala yang timbul dalam pemenuhan kuota 30% ini terutama pada pengrekrutan calon Anggota Dewan Perempuan yang memiliki keparcayaan diri yang mampu untuk bersaing dengan laki-laki yang terdapat dari beberapa faktor, dan kurangnya SDM didalam keilmuwan perpolitikan khususnya di Kota Pontianak
Keyword :-Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013