PERENCANAAN KLINIK TERPADU DI KOTA PONTIANAK KALIMANTAN BARAT
Abstract
Klinik merupakan tempat untuk memberikan pelayanan medik jangka pendek, bagi semua orang yang menderita sakit atau luka sesuai dengan sakit yang dideritanya. Klinik berfungsi Menyediakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialis. Klinik ini melayani masyarakat sekitar Kota Pontianak dan daerah sekitarnya. Perencanaan Klinik tersebut memang perlu dilakukan untuk memperbaiki fasilitas dan fungsi pada bangunan.Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan Klinik Terpadu di Kota Pontianak dengan membangun kembali bangunan. Perencanaan ini didasarkan atas standar yang telah ditentukan oleh Menteri Kesehatan. Lokasi Perencanaan Klinik Terpadu saat ini terletak di Jl. Putri Candramidi No.35, Sungai Bangkong, Pontianak Kota. Lokasi ini sangat strategis karena akses menuju lokasi ini mudah dijangkau terletak di jalan utama.
Kata kunci: Perencanaan, Klinik terpadu, Kota Pontianak
Full Text:
PDFReferences
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 1992. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 983 tentang Tugas Klinik. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang No. 9 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Kesehatan. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang No. 28 Tahun 2011 tentang Klinik. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418/jmars.v7i1.32410
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
Email: [email protected]