KESADARAN HUKUM IBU PASCA MELAHIRKAN UNTUK MELAKUKAN KUNJUNGAN NIFAS DI BIDAN PRAKTEK MANDIRI (STUDI KASUS DI PONTIANAK BARAT)
Abstract
Pemeriksaan pasca melahirkan atau pasca melahirkan disebut bermain peran penting untuk ibu dan bayinya. Tujuan dari pemeriksaan tersebut, antara lain, untuk memantau kemajuan dari situasi kesehatan ibu dapat dipastikan, untuk meningkatkan dan mempertahankan fisik dan mental kesehatan ibu, masing-masing direkomendasikan pasca melahirkan ibu melihat situasi di rutin Kesehatan Layanan dekatnya, karena diberikan besarnya dengan manfaat yang diperoleh ketika memeriksa secara teratur seperti mencegah perdarahan atau infeksi. Di Kota Pontianak adalah masih jauh lebih pasca melahirkan ibu memiliki kesadaran untuk melakukan kunjungan misalnya nifas di independen praktek bidan Uray Rosdiana. Secara umum nifas kunjungan adalah salah satu program nasional Kementerian diadakan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan kesehatan ibu dan anak. Berdasarkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam bab 3 yang mengatur perkembangan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, keinginan dan kemampuan untuk hidup sehat untuk setiap masyarakat, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik dari Indonesia Nomor 97 tahun 2014 yang mengatur tentang kesehatan perawatan selama hamil, waktu sebelum hamil, persalinan, dan periode setelah melahirkan serta peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 61 tahun 2014 pada kesehatan reproduksi. Namun masih ada kurangnya kesadaran pasien dan keluarga untuk mengunjungi secara teratur nifas.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris hukum, yaitu penelitian dengan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, maka menggambarkan dan menganalisis fakta-fakta yang signifikan diperoleh atau melihat saat ini penelitian ini dilakukan untuk tiba di kesimpulan akhir. Data ini juga menambahkan sebuah wawancara dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, pemilik independen praktek bidan Uray Rosdiana, dan 15 pasien yang mengunjungi melahirkan sebagai sampel pasien 281 direkam, untuk faktual referensi untuk riset. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif di mana data yang dikumpulkan dan diklarifikasikan diperoleh sesuai dengan masalah-masalah yang telah ditulis.
Yang menjadi penghalang untuk kurangnya kesadaran pasca melahirkan ibu untuk mengunjungi nifas adalah, kurangnya sosialisasi keluarga pasien sebagai pendukung, perencanaan rumah kunjungan kurang menarik untuk pasien karena praktek independen dilakukan bidan faktor biaya, kurangnya tenaga medis di independen praktek bidan, dan karena faktor etnis dan budaya. Sikap kurang sadarnya ibu dan keluarga harus menjadi perhatian pemerintah sebagai pihak penyelenggara program nasional. Pengawasan yang berwenang harus lebih efektif dengan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait sementara juga pemberian pendidikan terhadap ibu pasca melahirkan, Keluarga, atau masyarakat.
Kata kunci: Ibu pasca melahirkan nasional, program, nifas kunjungan
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Anggraini, Yetti. 2010. Asuhan Kebidanan Masa Nifas. Jogjakarta : Pustaka Rihana
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta; 2006.
Alexandra Indriyanti Dewi, Etika dan Hukum Kesehatan, Pustaka Book Publisher, Yogyakarta, 2008.
Bahiyatun. Asuhan Kebidanan Nifas Normal. Jakarta. EGC; 2009.
Cecep Triwibowo, Etika dan Hukum Kesehatan, Nuha Medika, Yogyakarta, 2014,
Kusmiyati. Yuni dkk. Perawatan Ibu Nifas (Asuhan Ibu Nifas) Yogyakarta.Fitramaya.
Kusmiyati, Y. (2010). Penuntun Praktikum Asuhan Kehamilan, Cetakan Pertama.Yogyakarta: Fitramaya.
Harymawan. 2007. Dukungan Suami Dan Keluarga. http://www.infowikipedia.com. diakses pada tanggal 15 Maret 2010
Hermien Hadiati Koeswadji . Hukum Kedokteran (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1998.
Notoatmodjo, Soekidjo. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta.
Prawirohardjo, Sarwono. Ilmu Kebidanan. Jakarta. Bina Pustaka; 2008.
Rustam, M. (1998). Sinopsis Obstetri I. Jakarta. EGC.
Saifuddin AB. Buku panduan praktis pelayanan kesehatan maternal dan
neonatal. Jakarta: YBP-SP; 2005.
Saleha. Asuhan Kebidanan Pada Masa Nifas. Jakarta. Salemba Medika;2009.
Sarwono, P. (2002). Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Saworno
Soerjono Soekanto, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005,
Soekidjo Notoatmodjo, Etika dan Hukum Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2010,
Sri Siswati, Etika dan Hukum Kesehatan dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan, Rajawali Pers, Jakarta, 2013.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta, 1986.
Sulistyaningsih. Metodologi Penelitian Kebidanan Kuantitatif Kualitatif. Yogyakarta. Graha Ilmu;2012
Ta’adi, Hukum Kesehatan: Sanksi dan Motivasi bagi Perawat, Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 2013.
Varney H, Kriebs Jan M, Gegor LC. Buku ajar asuhan kebidanan edisi 4 (2).Jakarta: EGC; 2008
Wahyuningsih, Heni Puji, Etika Profesi Kebidanan. Yogyakarta. Fitramaya, 2005
Peraturan Perundang-Undangan
• Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Persalinan.
• Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi.
Website
• https://reionnote.wordpress.com/2016/04/03/definisi-bidan-dan-filosofi-dalam-kebidanan/
• http://jurnalbidandiah.blogspot.co.id/2012/04/pengertian-definisi-bidan-dan-falsafah.html
• https://sucirahmadanisafitri.wordpress.com/2012/03/26/hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-bidan-dan-pasien/
• http://ekaseptierniawati.blogspot.co.id/2015/05/hak-dan-kewajiban-bidan-maupun-pasien.html
• https://www.academia.edu/29881464/ASPEK_HUKUM_DALAM_PELAYANAN_KESEHATAN
• http://warungbidan.blogspot.co.id/2015/01/waktu-pelaksanaan-kunjungan-neonatus-kn_18.html#
• https://freyadefunk.wordpress.com/2011/11/16/kunjungan-masa-nifas/
• http://www.depkes.go.id/resources/download/general/UU%20Nomor%2036%20Tahun2%20009%20tentang%20Kesehatan.pdf
• http://kesga.kemkes.go.id/images/pedoman/PMK%20No.%2097%20ttg%20Pelayanan%20Kesehatan%20Kehamilan.pdf
• http://www.asuhankebidanan.com/2017/09/asuhan-masa-nifas_30.html
• https://duniabidan.com/knowledge/pengertian-angka-kematian-ibu-aki-4-terlalu-3-terlambat.html
• https://www.artikelkebidanan.com/hak-dan-kewajiban-bidan-233.html
• https://www.academia.edu/6241172/Hak_dan_Kewajiban_pasien_dalam_pelayanan_Kesehatan
Refbacks
- There are currently no refbacks.
E - Journal Fatwa Law
Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University