WANPRESTASI PEMINJAM DALAM PENGEMBALIAN BUKU PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK

RIODEDE YOSUA PANGARIBUAN NIM. A01110080

Abstract


Perjanjian pinjam pakai buku di perpustakaan Universitas Tanjungpura terdapat pihak perpustakaan sebagai pihak yang meminjamkan dan mahasiswa sebagai pihak peminjam. Bentuk perjanjian pinjam pakai adalah secara lisan, meskipun aturan-aturan dalam perjanjian tersebut tidak dinyatakan secara tegas akan tetapi hal yang demikian ini sudah dianggap sebagai ketentuan umum yang berlaku dalam perjanjian pinjam pakai buku di perpustakaan Universitas Tanjungpura. Dalam pelaksanaannya ada pihak peminjam yang wanpretasi dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana mestinya sesuai yang diperjanjikan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa suatu keadaan atau fakta-fakta yang diperoleh secara nyata dilapangan pada saat penelitian diadakan yang akhirnya diambil suatu kesimpulan.

Faktor yang menyebabkan peminjam wanprestasi dalam pengembalian buku di perpustakaan Universitas Tanjungpura dikarenakan denda terhadap keterlambatan pengembalian buku yang terlalu kecil, belum habis dibaca, lupa dan malas mengembalikan.

Akibat hukum bagi peminjam yang wanprestasi dalam perjanjian pinjam pakai buku di perpustakaan Universitas Tanjungpura berupa sanksi denda Rp. 200,00 per hari / buku dan wajib mengganti rugi buku yang mengalami kerusakan maupun kehilangan.

Upaya yang dilakukan oleh pihak perpustakaaan terhadap peminjam yang wanprestasi berupa teguran melalui pengumuman di perpustakaan, selanjutnya memberikan sanksi dengan membayar denda sesuai dengan lamanya waktu keterlambatan.

Kata Kunci : Wanprestasi, Penjanjian, Pinjam Pakai

Full Text:

PDF PDF

References


A. Buku-Buku

Abdulkadir Muhammad. 1992. Hukum Perikatan. Bandung : Citra Aditya Bakti.

Ahmadi Miru dan Sakka Pati. 2008. Hukum Perikatan : Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW. Jakarta : Rajawali Pers.

Bachsan Mustafa, dkk. 1985. Asas-asas Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Bandung : Armico Group.

CST. Kansil. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Hardijan Rusli. 1996. Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.

J. Satrio. 1999. Hukum Perjanjian : Perjanjian Pada Umumnya. Bandung : Alumni.

Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja. 2006. Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Mariam Daruz Badrulzaman. 1993. K.U.H. Perdata Buku III Hukum Perikatan Dengan Penjelasan. Bandung : Alumni.

M. Yahya Harahap. 1986. Segi-segi Hukum Perjanjian. Bandung : Alumni.

Nindyo Pramono. 2003. Hukum Kormesial. Jakarta : Pusat Penerbitan UT

R. Setiawan dan Moch. Chidir Ali, dkk. 1993. Pengertian-pengertian Elemter Hukum Perjanjian Perdata. Bandung : Mandar Maju.

R. Subekti. 1992. Aspek-aspek Hukum Perikatan Nasional. Bandung : Citra Aditya Bakti.

_______. 1992. Pokok-pokok Hukum Perikatan. Jakarta : Pradnya Paramita.

_______. 1995. Aneka Perjanjian. Bandung : Citra Aditya Bakti.

_______. 2003. Pokok-pokok Hukum Perdata. Jakarta : Intermasa.

_______. 2005. Hukum Perjanjian. Jakarta : Intermasa.

R. Subekti dan R. Tjitrosudibio. 2009. Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Jakarta : Pradnya Paramita.

Ronny Hanitijo Soemitro. 1994. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta : Ghalia Indonesia Printing.

R. Wirjono Prodjodikoro. 1985. Hukum Perdata Tentang Persetujuan-persetujuan Tertentu. Bandung : Sinar Bandung.

Soerjono Soekanto. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Universitas Indonesia Press.

Sudarsono. 2007. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta : Rineka Cipta.

Suharmoko. 2014. Hukum Perjanjian dan Analisa Kasus. Jakarta : Kencana.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Tanjungpura.

C. Karya Ilmiah, Makalah, Artikel, Kamus, Internet

http://sciencebooth.com/2013/05/27/pengertian-prestasi-dan-wanprestasi-dalam-hukum-kontrak/

m.hukumonline.com/klinik/detail/lt4e3b8693275c3/perbedaan-dan-persamaan-dari-persetujuan-perikatan-perjanjian-dan-kontrak

https://rohmadijawi.wordpress.com/hukum-kontrak/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University