MENGAPA KOMPETENSI SOSIAL DIPERLUKAN?
Abstract
UU RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan perlunya setiap guru dan dosen memiliki kompetensi sosial selain kompetensi pedagogik, personal dan profesional. Harapannya, jika guru dan dosen memiliki kompetensi ini, diharapkan mereka akan dapat menularkannya kepada para mahasiswa atau siswanya dan juga kepada masyarakat luas, sehingga pada gilirannya akan mampu mengatasi berbagai persoalan sosial yang terjadi dalam masyarakat, salah satunya mengenai menurunnya kecerdasan sosial tersebut. Hal yang sangat mendesak berkaitan dengan pelatihan, pembelajaran, dan sertifikasi guru dan dosen (khususnya yang berkaitan dengan kompetensi sosial) adalah pengembangan pemahaman kompetensi ini secara komprehensif, yang dapat diterima oleh banyak pihak.
Kata Kunci: Kompetensi sosial, pendidikan, komunikasi
Kata Kunci: Kompetensi sosial, pendidikan, komunikasi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.