KEBIJAKAN DAN PENGEMBANGAN MUTU DOSEN
Abstract
Komponen sumber daya manusia di perguruan tinggi harus dikembangkan. Dosen adalah ujung tombak dan motor institusi untuk melaksanakan kegiatan Tridharma. Sebagai tenaga profesional, dosen dituntut untuk senantiasa melakukan upaya-upaya inovatif dan inventif dalam bidang ilmu yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang dosen bukan hanya merupakan seorang pendidik profesional pada perguruan tinggi, tapi juga merupakan seorang ilmuwan. tugas pokok dosen meliputi bidang Pendidikan, Penelitian, serta Pengabdian dan Pelayanan Kepada Masyarakat. Disamping tugas pokoknya seorang dosen juga mempunyai tugas lain yaitu pengembangan akademik dan profesi serta partisipasi dalam tata pamong institusi. Standar Mutu Profesionalisme Dosen: Kepakaran, Pengembangan kepakaran, Menerapkan teknologi instruksional, dan menerapkan etika.
Kata Kunci: Kebijakan, pengembangan, dosen
Kata Kunci: Kebijakan, pengembangan, dosen
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.