EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI PT TATA MULIA NUSANTARA INDAH PADA PROYEK KONSTRUKSI SWISS BELHOTEL PONTIANAK
Abstract
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang selamat, aman, efisien dan produktif. Dalam mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan konstruksi menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Menanggapi hal tersebut, dilakukan penelitian yang bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja PT. Tata Mulia Nusantara Indah Pada Proyek Kontruksi Swiss BelHotel Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara in-depth interview. Informan terdiri dari Project Manager, HRD Manajemen K3 dan Safety Healthy Excecutive (SHE)/Tim Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Variabel penelitian yaitu sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan PP 05/MEN/1996 dan PP No 50 Tahun 2012 serta standar OHSAS 18001:2007 yang meliputi Komitmen dan Kebijakan, Perencanaan, Penerapan, Pengukuran dan Evaluasi, dan Tinjauan Ulang. Untuk menetapkan keabsahan data dilakukan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan Komitmen dan kebijakan di PT Tata Mulia Nusantara Indah Pada Proyek Kontruksi Swiss BelHotel Pontianak sudah berdasarkan Permenaker No. 05/MEN/1996 dan PP No. 50 Tahun 2012 serta OHSAS 18001:2007 dimana perusahaan sudah menempatkan organisasi ataupun seorang ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perencanaan K3 di PT Tata Mulia Nusantara Indah juga sudah sesuai dengan Permenaker No. 05/MEN/1996 dimana perusahaan sudah menetapkan tujuan dan sasaran program K3 yang terdokumentasikan, penerapan SMK3 diperusahaan yang sudah dilakukan dalam perlindungan keselamatan para pekerja yaitu berupa pengadaan sejumlah alat pelindung diri sebagai upaya teknis pencegahan kecelakaan kerja, sedangkan tinjauan ulang SMK3 di PT Tata Mulia Nusantara Indah juga sudah berdasarkan Permenaker No. 05/MEN/1996, dimana perusahaan sudah melakukan Audit SMK3.
Kata kunci : Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Refbacks
- There are currently no refbacks.