PENENTUAN OPERASIONAL JARINGAN ANGKUTAN UMUM DI KAWASAN METROPOLITAN PONTIANAK BERBASIS BRT (BUS RAPID TRANSIT)
Abstract
Dengan pertumbuhan Kota Pontianak yang semakin meningkat dan sesuai dengan
fungsi Kota Pontianak sebagai Kota Jasa menyebabkan meningkatnya aktifitas masyarakat
di Kota Pontianak. Peningkatan aktifitas masyarakat yang semakin tinggi juga
menyebabkan bertambahnya pergerakan masyarakat yang ditunjukkan dengan semakin
bertambahnya jumlah kendaraan di Kota Pontianak.dengan akan dimulainya perubahan
untuk Kawasan Metropolitan Pontianak ini tentu saja akan semakin menambah luasnya
daerah yang dilayani oleh angkutan umum bus kota, hal ini tentu harus diiringi pula dengan
pelayanan transportasi yang dapat di koordinir dengan baik. Dengan kondisi seperti ini
maka kehadiran angkutan massal yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar
dengan efisiensi jaringan jalan seharusnya menjadi pertimbangan. Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah Menentukan jumlah armada yang optimal dan operasional angkutan
umum di area metropolitan pontianak berbasis BRT (Bus Rapid Transit), dan Menganalisis
skema pembiayaan atau menghitung besaran subsidi yang dapat diterapkan untuk angkutan
umum Kota Pontianak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan menganalisa
data-data sekunder yang di dapat dari instansi-instansi terkait. Analisis yang dilakukan
meliputi analisis jumlah armada, analisis biaya operasional angkutan, dan biaya subsidi
yang harus diberikan pemerintah kepada pengelolah BRT (Bus Rapid Transit).
Hasil analisis menunjukkan bahwa jumlah aramada yang akan dioperasikan pada masingmasing
koridor adalah 20 armada untuk koridor 1, 12 armada untuk koridor 2 dan 13
armada untuk koridor 3 Pendapatan rata-rata yang diperoleh oleh operator per tahun adalah
Rp. 2.380.970.159,72 pada koridor 1, Rp. 1.264.176.833,40 pada koridor 2, dan Rp
2.453.471.979,34, sedangkan besarnya biaya operasional kendaraan (BOK) per tahun
adalah Rp. 9.556.597.892,47 pada koridor 1, Rp. 6.439.137.059,55 pada koridor 2, dan Rp.
6.236.606.195,22 pada koridor 3. Dengan demikian dapat dilihat bahwa jumlah besaran
subsidi untuk masing masing koridor adalah Rp. 7.175.627.732,75 untuk koridor 1 Rp.
5.174.960.226,15 untuk koridor 2 Rp. 3.783.134.215,88 untuk koridor 3
Kata-kata kunci: Bus Rapid Transit (BRT), Biaya Opersional Kendaraan (BOK),
fungsi Kota Pontianak sebagai Kota Jasa menyebabkan meningkatnya aktifitas masyarakat
di Kota Pontianak. Peningkatan aktifitas masyarakat yang semakin tinggi juga
menyebabkan bertambahnya pergerakan masyarakat yang ditunjukkan dengan semakin
bertambahnya jumlah kendaraan di Kota Pontianak.dengan akan dimulainya perubahan
untuk Kawasan Metropolitan Pontianak ini tentu saja akan semakin menambah luasnya
daerah yang dilayani oleh angkutan umum bus kota, hal ini tentu harus diiringi pula dengan
pelayanan transportasi yang dapat di koordinir dengan baik. Dengan kondisi seperti ini
maka kehadiran angkutan massal yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar
dengan efisiensi jaringan jalan seharusnya menjadi pertimbangan. Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah Menentukan jumlah armada yang optimal dan operasional angkutan
umum di area metropolitan pontianak berbasis BRT (Bus Rapid Transit), dan Menganalisis
skema pembiayaan atau menghitung besaran subsidi yang dapat diterapkan untuk angkutan
umum Kota Pontianak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan menganalisa
data-data sekunder yang di dapat dari instansi-instansi terkait. Analisis yang dilakukan
meliputi analisis jumlah armada, analisis biaya operasional angkutan, dan biaya subsidi
yang harus diberikan pemerintah kepada pengelolah BRT (Bus Rapid Transit).
Hasil analisis menunjukkan bahwa jumlah aramada yang akan dioperasikan pada masingmasing
koridor adalah 20 armada untuk koridor 1, 12 armada untuk koridor 2 dan 13
armada untuk koridor 3 Pendapatan rata-rata yang diperoleh oleh operator per tahun adalah
Rp. 2.380.970.159,72 pada koridor 1, Rp. 1.264.176.833,40 pada koridor 2, dan Rp
2.453.471.979,34, sedangkan besarnya biaya operasional kendaraan (BOK) per tahun
adalah Rp. 9.556.597.892,47 pada koridor 1, Rp. 6.439.137.059,55 pada koridor 2, dan Rp.
6.236.606.195,22 pada koridor 3. Dengan demikian dapat dilihat bahwa jumlah besaran
subsidi untuk masing masing koridor adalah Rp. 7.175.627.732,75 untuk koridor 1 Rp.
5.174.960.226,15 untuk koridor 2 Rp. 3.783.134.215,88 untuk koridor 3
Kata-kata kunci: Bus Rapid Transit (BRT), Biaya Opersional Kendaraan (BOK),
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418/jelast.v5i1.24000
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penerbit:
Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
E-mail: [email protected]